Jumat, 12 Juni 2020

Jumat, Juni 12, 2020

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Eti Herwati (tengah) mengikuti Vicon bersama Gubernur Jawa Barat di Command Center Kota Cirebon, Jumat (12/6).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun seluruh pasien positif covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati menjelaskan, PSBB jilid IV yang berlaku mulai besok akan dilakukan secara proporsional.

"Maksudnya adalah dengan tambahan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai arahan Pemprov Jabar," katanya, Jumat (12/6).

Kota Cirebon akan melaksanakan PSBB Jilid IV hingga tanggal 26 Juni 2020.

“Masyarakat kami imbau tidak lengah, meskipun zero positif Covid 19 akan tetapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” kata Eti lagi.

Dia menambahkan, test swab secara massif dan rapid test masih gencar dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon terutama di lokasi yang padat aktivitas dan daerah yang memiliki riwayat temuan kasus positif Covid 19.

“Test swab terakhir dilakukan di sejumlah pasar tradisional, semoga hasilnya tidak ada yang positif,” tuturnya.

Terkait petunjuk teknis penerapan PSBB dengan tambahan AKB, Eti menuturkan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan semua siap menghadapi masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa AKB ini,” tutupnya.(CB-003)