KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menghentikan pengalihan arus sementara yang semula dilakukan di 8 ruas jalan dalam kota.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Yoyon Indrayana mengatakan, pengalihan arus sementara yang diberlakukan saat PSBB Kota Cirebon jilid 1 hingga jilid 3 sudah dihentikan.
"Betul, sejak berakhirnya masa berlaku PSBB jilid 3 kemarin sudah dihentikan," katanya saat dihubungi cirebonbribin.com melalui telepon hari ini, Senin (15/6).
Seiring diberlakukannya PSBB Proporsional, lanjutnya, Dishub Kota Cirebon akan lebih banyak melakukan sosialisasi terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB) khususnya dibidang transportasi umum.
"Seperti yang sudah dan masih terus kita lakukan di angkutan umum," katanya lagi.
Sosialisasi ini diberikan kepada pengemudi dan juga pengguna jasa angkutan umum.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di transportasi umum, Yoyon menambahkan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan pada angkutan umum.
"Kami harap pengemudi dan penumpang juga ikut mendukung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker," tambahnya.(CB-003)