Kabupaten cirebon telah membentuk 7 tim dan salah satu diantaranya sektor pariwisata. Foto : Humas Pemkab Cirebon |
BEBER (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon launching Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon pada Senin (13/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Kadisbudparpora, Kepala Bappenda, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19, Camat Beber, dan pelaku usaha pariwisata.
"Melalui peluncuran ini di harapkan dapat menciptakan dan memulai AKB bagi pelaku usaha pada sektor kebudayaan, pariwisata pemuda dan olahraga di Kabupaten Cirebon dengan menggunakan protokol kesehatan," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si.
Kabupaten Cirebon, lanjutnya, mengawali AKB perlu memenuhi tahapan dalam monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 31 Juli 2020 dimana pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan, Pengendalian, dan Percepatan Covid 19 yang terbagi kedalam 7 sektor diantaranya sektor transportasi, pariwisata, konstruksi, industri, perdagangan, kesehatan serta area publik dan perkantoran ungkap sekda dalam sambutanya.
Sekda juga menyampaikan acara ini meluncurkan peraturan Bupati No 41 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) untuk persiapan New Normal, artinya Kabupaten cirebon telah membentuk 7 tim dan salah satu diantaranya sektor pariwisata.
"Tim ini akan bergerak mulai tanggal 15 Juli 2020 untuk melaksanakan Monitoring, Advokasi dan memberikan arahan-arahan kepada pelaku usaha pariwisata agar selalu mengunakan protokol kesehatan," tuturnya.
"Selanjutnya Disbudparpora akan mengeluarkan rekomendasi untuk para pelaku usaha jalan atau tidaknya suatu usaha setelah melakukan monitoring tersebut," tutupnya.(CB-003)