KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, kecenderungan masyarakat sudah tidak taat lagi terhadap aturan penggunaan masker.
Padahal sudah banyak dilakukan sosialisasi dan edukasi baik oleh Satpol PP, TNI dan juga Polri.
"Bila melihat dari enam ruas jalan yang dijaga satlinmas, kecenderungan masyarakat sudah tidak taat lagi menggunakan masker," katanya, Senin (28/7).
Andi menuturkan, pihaknya pernah melakukan uji coba operasi penegakan disiplin penggunaan masker selama dua hari di satu lokasi pada jam yang sama, hasilnya hari pertama terjaring sebanyak 300 an orang, dan pada hari berikutnya justru meningkat menjadi 400 an orang.
"Ada yang beralasan ketinggalan, ada yang membawa tidak menggunakan, ada juga dimana ibu bapak menggunakan tapi anaknya tidak," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini para pelanggar memang belum dikenakan sanksi denda.
"Mengacu pada Peraturan Wali Kota No 28 Tahun 2020, sanski masih sosialisasi edukasi dan memberikan pemahaman," tambahnya.
Namun Andi mengatakan, tidak menutup kemungkinan pada hari-hari kedepan penegakan hukumnya dengan pengenaan denda bagi pelanggar penggunaan masker.
"Yang kami utamakan saat ini tetap masih pada bagaimana sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat," tutupnya.(CB-003)