KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kota Cirebon siap menjadi tempat transit jamaah umroh yang akan berangkat dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sarana dan prasarana yang dimiliki Kota Cirebon sangat siap untuk menerima transit tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah umroh di Mekkah.
Kesiapan tersebut diungkapkan Wakil Wali kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai membuka Kegiatan Dialog Silaturahim dan Diskusi FKS Patuh Jabar yang mengusung tema persiapan penyelenggaraan umroh 1442 H Optimalisasi Bandara Kertajati Jabar dan Akreditasi BPW badan perjalanan wisata menjadi PPIU travel yang sudah berizin dari Kemenag, Kamis (16/7).
“Kita memiliki 100 hotel dengan infrastruktur dan sarana yang sudah sangat memadai,” ungkap Eti.
Untuk itu, Kota Cirebon siap untuk menjadi tempat transitnya calon jamaah umroh yang akan diberangkatkan dari BIJB Kertajati.
Untuk itu, Eti menghaturkan terima kasih kepada forum komunikasi travel yang telah menyelenggarakan kegiatan mereka di Kota Cirebon. Menurut Eti, keberangkatan jemaah umroh asal Jawa Barat dan sekitarnya dari BIJB patut terus didorong karena bisa memberikan dampak untuk Kota Cirebon.
“Memang saat ini keberangkatan umroh terhambat pandemi Covid-19,” ungkap Eti.
Namun sejak dini perlu dilakukan persiapan agar jika nantinya dibuka kembali ibadah umroh untuk negara di luar Arab Saudi, maka mereka sudah siap.
Sementara itu Rahadian Fadel Amar, ketua pelaksana sekaligus kepala cabang Garis Lurus Travel Cirebon menjelaskan berdasarkan catatan yang ada, sejak Februari 2020 hingga sekarang sudah ada 126.079 orang jamaah umroh asal Jabar yang terdampak Covid-19.
“Sejak ditutup, kami tidak pernah lagi membuka pendaftaran untuk jamaah umroh baru,” ungkap Rahadian.
Mereka mengutamakan jamaah umroh yang sudah mendaftar untuk diberangkatkan terlebih dahulu.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai persiapan jika ibadah umroh dibuka kembali di masa pandemi Covid-19.
“Apa saja yang akan kita lakukan, itu yang dipersiapkan,” ungkap Rahadian.
Selain itu mereka juga mendorong agar travel yang menyelenggarakan umroh dan haji semuanya memiliki izin dan legalitas sehingga tidak lagi ditemukan adanya jamaah yang terlantar.(Rilis/CB-003)