KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan masukan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam membuat kebijakan yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dan jawaban/tanggapan Wali Kota Cirebon atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi, Senin (20/7).
“Pandangan baik yang disampaikan dalam bentuk pertanyaan, saran maupun kritik dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Cirebon merupakan pengayaan bagi kami,” ungkap Azis.
Hal tersebut dapat menjadi masukan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk membuat berbagai kebijakan yang nantinya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Cirebon. Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, diperlukan langkah inovatif dari Pemda Kota Cirebon untuk dapat menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan telah melemahkan sendi-sendi perekonomian Indonesia, termasuk di Kota Cirebon.
“Kami diminta untuk memaksimalkan pendapatan dari segi pariwisata,” ungkap Azis.
Masukan lainnya yaitu alokasi belanja yang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat serta program pembangunan yang berkesinambungan.
“Semua akan kami jadikan penyemangat dalam penyusunan APBD di Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Pada kesempatan itu Azis juga meminta kerja sama dari semua pihak, baik perangkat daerah termasuk DPRD Kota Cirebon yang selama ini telah menjalankan fungsi kontrol, untuk bersama-sama membangun Kota Cirebon.
Sementara itu, sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan mengenai raperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 mengapresiasi diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil kembali diraih oleh Pemda Kota Cirebon.(CB-003)