Program wakaf modal usaha mikro diharapkan dapat mengatasi persoalan para pelaku usaha UMKM di tengah pandemi. |
BEBER (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak 72% Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terdampak Pandemi Covid 19, tiga sektor yang paling terdampak Pertanian, Kerajinan dan Ekspor. (Data : Survei BI). 12 Juta UMKM terdampak Pandemi Covid 19, Dampak Pandemi jauh lebih dahsyat ketimbang Krisis Moneter 1998 ( Data : Kemen Koperasi dan UMKM). 20% UMKM tak akan bertahan dan berpotensi ‘gulung tikar’ hingga September 2020 ( Data : Survei Katadata Insight Center, survey dilakukan pada 8-15 Juni 2020 dengan 206 responden di Jabodetabek).
Berdasarkan data tersebut Global Wakaf dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berusaha hadir mengatasi persoalan para pelaku usaha UMKM dengan meluncurkan program wakaf modal usaha mikro (WMUM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baiturrohmah, Desa Kondangsari Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon pada Jum’at, 18 September 2020. ACT memilih Masjid sebagai tempat pelaksanaan dengan tema “Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat” dengan harapan program ini hadir ditengah-tengah umat melalui Masjid.
“Ditengah kondisi ekonomi yang sangat terganggu akibat pandemi covid-19 ini, kami ingin menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat, bukan hanya menjadi tempat untuk beribadah, tapi sebagaimana zaman Rasulullah Masjid juga menjadi pusat pendidikan atau tempat orang belajar, juga menjadi tempat distribusi bantuan zakat, infaq dan sedekah.” Kata Ade Rully Supriatna, kepala Cabang ACT Cirebon, melalui siaran persnya, Sabtu (19/9).
Dijelaskan Ade Rully, Wakaf Modal Usaha Mikro adalah program bantuan berupa pinjaman modal usaha untuk para pelaku UMKM yang terdampak musibah pandemi atau mengalami kesulitan mendapatkan modal usaha dengan akad Qordhul Hasan disertai dengan edukasi motivasi hidup dan penguatan spiritual, dimana pinjaman itu akan dikembalikan utuh pokoknya saja tanpa dibebani jasa atau bunga sepeserpun. Besarnya pinjaman antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dengan jangka waktu 3 hingga 12 bulan.
"Untuk tahap awal peluncuran program ini, Wakaf Modal Usaha diberikan kepada 10 pelaku usaha yang sebagian berada disekitar masjid mulai dari pedagang cemilan, bakso, burger keliling dan lainnya. total dana yang digulirkan senilai 20 juta rupiah," jelasnya.
Selain menjaga para pelaku usaha dari jeratan utang rentenir, Ade Rully berharap WMUM juga dapat mengembangkan perekonomian Masjid sehingga dapat memakmurkan Masjid di Wilayah Cirebon.
"Masjid Baiturrohmah Cirebon ini adalah masjid yang pertama dan akan menjadi percontohan untuk diterapkan di Masjid-masjid lainnya di wilayah Cirebon," tambahnya.
Sementara itu, Didi Sunardi yang mewakili pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah Jawa Barat, sangat mengapresiasi program-program ACT yang sudah dijalankan selama ini.
“ACT sudah banyak berkolaorasi dengan masjid dalam setiap programnya. Contohnya Lumbung Sedekah Pangan dan display Air Minum Wakaf Gratis yang sudah berjalan di masjid kami, masjid Subulussalam Harjamukti. Dan dengan program Wakaf Modal usaha Mikro yang mengusung tema Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat ini, kami yakin Slogan DMI Masjid Berdaya, Jama’ah Sejahtera akan bisa terwujud," pungkasnya.(CB-003)