Sabtu, 10 Oktober 2020

Sabtu, Oktober 10, 2020
1

 

Capture dari Video yang Viral

CIREBON—Aksi demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw terjadi di Kota Cirebon Jawa Barat pada Kamis 08 Oktober 2020. Gelombang massa terus terjadi mulai pagi hari sekitar pukul 09.00-16.00 WIB dan diwarnai bentrokan antara aparat kepolisan dengan demonstran.

Sejumlah video terkait aksi demonstrasi, bentrok aparat kepolisan dan demonstran hingga peristiwa pemukulan massa demonstran oleh oknum aparat kepolisan beredar luas di dunia maya dan menuai kecaman dari warganet.

Video tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat dan paling banyak menuai kecaman adalah pemukulan seorang demonstran dan seorang pemuda yang membawa kamera terjadi di sekitar Jalan Kartini Kota Cirebon saat aparat kepolisan membubarkan demonstran ilegal atau massa aksi tidak berizin.

 KRONOLOGIS

Awalnya aksi demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa di Cirebon yang menamakan diri Cipayung Plus berlangsung kondusif. Massa yang tiba di Jalan Siliwangi Kota Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kota Cirebon kemudian diterima oleh perwakilan pimpinan dewan. Aksi demonstrasi kelompok massa Cipayung Plus berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan dari aparat kepolisan hingga seluruh massa membubarkan diri.

Pada saat yang sama, massa dari kelompok lain tidak diizinkan masuk area Kantor DPRD Kota Cirebon dengan alasan tidak memiliki izin atau illegal. Situasi mulai memanas dan terjadilan bentrol massa aksi dari elemen masyarakat dan aparat kepolisan di Jalan Siliwangi.

Berdasarkan laporan tim cirebonbribin.com di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB situasi semakin memanas saat aparat kepolisan mencoba membubarkan massa aksi yang dianggap ilegal di Jalan Kartini yang terus berjalan menuju Jalan Siliwangi dengan menggunakan gas air mata. Massa aksi bersikukuh bertahan karena mengaku telah melayangkan izin demonstrasi beberapa hari sebelumnya, namun permohonan izin tersebut ditolak dengan alasan situasi pandemi covid 19.

Selanjutnya, aparat kepolisan terus bergerak membubarkan massa aksi yang kembali mencoba masuk Jalan Siliwangi dengan semprotan water canon, bentrokan pun terjadi. Massa aksi berhamburan dan sebagian mulai melempari aparat dengan batu dan barang-barang yang ada di sekitar jalan.

Saat mulai memukul mundur massa aksi di Jalan Kartini, aparat kepolisan mendapat perlawanan sengit dari massa yang berasal dari kalangan pelajar STM dan SMA yang melempari mobil pengamanan (baracuda) dengan batu.

Setelah berhasil memukul massa aksi yang mulai anarkis ke Jalan Kartini dekat Masjid Raya Attaqwa, aparat kepolisan mengejar massa anarkis yang berlarian ke jalan kecil di Jalan Kartini. Pada saat menangkap massa anarkis, sejumlah oknum aparat memukuli seorang massa aksi dan seorang pemuda lainnya yang membawa kamera.

Kejadian kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisan tersebut terekam oleh kamera milik warga dan kini menjadi viral di sosial media. Setelah melakukan penelusuran, tim cirebonbribin.com berhasil mendapatkan kontak sosok pemuda yang membawa kamera yang menjadi korban pemukulan oknum aparat kepolisian saat menangani massa aksi yang anarkis.

Pemuda yang membawa kamera itu berinisial AR seorang mahasiswa semester 7 fakultas hukum salah satu kampus swasta di Kota Cirebon. Pada tayangan video yang viral itu, AR muncul saat beberapa oknum polisi menangkap seorang massa aksi yang diduga telah berbuat anarkis.

Saat mencoba mendekat, AR juga menjadi sasaran pemukulan oknum aparat kepolisan yang tersulut emosi saat mengejar massa aksi ilegal.

Ketika dikonfirmasi, AR membenarkan bahwa sosok pemuda yang membawa kamera yang jadi korban pemukulan oknum aparat kepolisian di video yang kini viral adalah dirinya. Akan tetapi dia menegaskan bahwa datang ke lokasi bukan sebagai massa aksi, melainkan datang sebagai warga sipil yang ingin mendokumentasikan demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw.

AR mengaku berempati kepada seorang massa aksi dipukuli oknum aparat dan berniat ingin melerai aksi main hakim sendiri yang dilakukan oknum aparat saat menangkap massa aksi. “Saya menyayangkan penanganan dari pihak kepolisian, harusnya massa yang sudah tidak berdaya jangan dipukuli terus,” katanya.

Saat mendapat perlakuan kekerasan dari oknum aparat, AR sempat berteriak dan mengaku sebagai wartawan. Aparat yang dalam kondisi emosi tidak menghiraukan malah terus memberikan pukulan sepanjang jalan saat dirinya hendak dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

“Sebelum masuk ke pos pengamanan, saya bertemu dengan aparat yang kenal. Lalu disuruh pulang,” tuturnya.

AR juga membuat sebuah utasan di twitter lewat akun pribadinya https://twitter.com/adlleeeeeeee. Setelah menjadi korban pemukulan oknum aparat, AR mengaku mengalami lebam di mata kiri, dan bagian tubuh lainnya juga lebam. Hingga Kamis 08 Oktober 2020 sore sekitar pukul 17.00 WIB, AR masih merasakan pening dan mual. Lensa kamera yang dia bawa saat itupun rusak.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil atas kejadian yang dialaminya, AR mengaku akan berkonsultasi dengan mentornya di fakultas hukum.

“Sebab saya ada di lokasi secara pribadi tidak ikut dengan alinasi massa manapun,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja SH MH tidak bisa memberikan tanggapan apapun terkait video kejadian pemukulan massa aksi yang kini viral. “Yang jelas orang-orang yang ada dalam video itu sekarang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” pungkasnya. (CB-001).