Capture dari Video yang Viral |
CIREBON—Aksi demonstrasi penolakan UU
Omnibuslaw terjadi di Kota Cirebon Jawa Barat pada Kamis 08 Oktober 2020.
Gelombang massa terus terjadi mulai pagi hari sekitar pukul 09.00-16.00 WIB dan
diwarnai bentrokan antara aparat kepolisan dengan demonstran.
Sejumlah video terkait aksi demonstrasi,
bentrok aparat kepolisan dan demonstran hingga peristiwa pemukulan massa
demonstran oleh oknum aparat kepolisan beredar luas di dunia maya dan menuai
kecaman dari warganet.
Video tindak kekerasan yang dilakukan oknum
aparat dan paling banyak menuai kecaman adalah pemukulan seorang demonstran dan
seorang pemuda yang membawa kamera terjadi di sekitar Jalan Kartini Kota
Cirebon saat aparat kepolisan membubarkan demonstran ilegal atau massa aksi tidak
berizin.
Awalnya aksi demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa di Cirebon yang menamakan diri Cipayung Plus berlangsung kondusif. Massa yang tiba di Jalan Siliwangi Kota Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kota Cirebon kemudian diterima oleh perwakilan pimpinan dewan. Aksi demonstrasi kelompok massa Cipayung Plus berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan dari aparat kepolisan hingga seluruh massa membubarkan diri.
Pada saat yang sama, massa dari kelompok
lain tidak diizinkan masuk area Kantor DPRD Kota Cirebon dengan alasan tidak
memiliki izin atau illegal. Situasi mulai memanas dan terjadilan bentrol massa
aksi dari elemen masyarakat dan aparat kepolisan di Jalan Siliwangi.
Berdasarkan laporan tim cirebonbribin.com di
lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB situasi semakin memanas saat aparat kepolisan
mencoba membubarkan massa aksi yang dianggap ilegal di Jalan Kartini yang terus
berjalan menuju Jalan Siliwangi dengan menggunakan gas air mata. Massa aksi
bersikukuh bertahan karena mengaku telah melayangkan izin demonstrasi beberapa
hari sebelumnya, namun permohonan izin tersebut ditolak dengan alasan situasi
pandemi covid 19.
Selanjutnya, aparat kepolisan terus bergerak
membubarkan massa aksi yang kembali mencoba masuk Jalan Siliwangi dengan
semprotan water canon, bentrokan pun terjadi. Massa aksi berhamburan dan
sebagian mulai melempari aparat dengan batu dan barang-barang yang ada di
sekitar jalan.
Saat mulai memukul mundur massa aksi di
Jalan Kartini, aparat kepolisan mendapat perlawanan sengit dari massa yang
berasal dari kalangan pelajar STM dan SMA yang melempari mobil pengamanan
(baracuda) dengan batu.
Setelah berhasil memukul massa aksi yang
mulai anarkis ke Jalan Kartini dekat Masjid Raya Attaqwa, aparat kepolisan
mengejar massa anarkis yang berlarian ke jalan kecil di Jalan Kartini. Pada
saat menangkap massa anarkis, sejumlah oknum aparat memukuli seorang massa aksi
dan seorang pemuda lainnya yang membawa kamera.
Kejadian kekerasan yang dilakukan oknum
aparat kepolisan tersebut terekam oleh kamera milik warga dan kini menjadi
viral di sosial media. Setelah melakukan penelusuran, tim cirebonbribin.com
berhasil mendapatkan kontak sosok pemuda yang membawa kamera yang menjadi
korban pemukulan oknum aparat kepolisian saat menangani massa aksi yang
anarkis.
Pemuda yang membawa kamera itu berinisial AR
seorang mahasiswa semester 7 fakultas hukum salah satu kampus swasta di Kota
Cirebon. Pada tayangan video yang viral itu, AR muncul saat beberapa oknum
polisi menangkap seorang massa aksi yang diduga telah berbuat anarkis.
Saat mencoba mendekat, AR juga menjadi
sasaran pemukulan oknum aparat kepolisan yang tersulut emosi saat mengejar
massa aksi ilegal.
Ketika dikonfirmasi, AR membenarkan bahwa
sosok pemuda yang membawa kamera yang jadi korban pemukulan oknum aparat
kepolisian di video yang kini viral adalah dirinya. Akan tetapi dia menegaskan
bahwa datang ke lokasi bukan sebagai massa aksi, melainkan datang sebagai warga
sipil yang ingin mendokumentasikan demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw.
AR mengaku berempati kepada seorang massa
aksi dipukuli oknum aparat dan berniat ingin melerai aksi main hakim sendiri
yang dilakukan oknum aparat saat menangkap massa aksi. “Saya menyayangkan
penanganan dari pihak kepolisian, harusnya massa yang sudah tidak berdaya
jangan dipukuli terus,” katanya.
Saat mendapat perlakuan kekerasan dari oknum
aparat, AR sempat berteriak dan mengaku sebagai wartawan. Aparat yang dalam
kondisi emosi tidak menghiraukan malah terus memberikan pukulan sepanjang jalan
saat dirinya hendak dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.
“Sebelum masuk ke pos pengamanan, saya
bertemu dengan aparat yang kenal. Lalu disuruh pulang,” tuturnya.
AR juga membuat sebuah utasan di twitter
lewat akun pribadinya https://twitter.com/adlleeeeeeee. Setelah menjadi
korban pemukulan oknum aparat, AR mengaku mengalami lebam di mata kiri, dan
bagian tubuh lainnya juga lebam. Hingga Kamis 08 Oktober 2020 sore sekitar
pukul 17.00 WIB, AR masih merasakan pening dan mual. Lensa kamera yang dia bawa
saat itupun rusak.
Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil
atas kejadian yang dialaminya, AR mengaku akan berkonsultasi dengan mentornya
di fakultas hukum.
“Sebab saya ada di lokasi secara pribadi
tidak ikut dengan alinasi massa manapun,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres
Cirebon Kota, IPTU Ngatidja SH MH tidak bisa memberikan tanggapan apapun
terkait video kejadian pemukulan massa aksi yang kini viral. “Yang jelas
orang-orang yang ada dalam video itu sekarang dalam keadaan sehat dan baik-baik
saja,” pungkasnya. (CB-001).