SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tahun 2021 di Kabupaten Cirebon, bakal lebih mudah.
Menurutnya, proses pengurusan dan pencetakan KTP, akan bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
"Pembuatan KTP merupakan salah satu pelayanan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat," katanya, Rabu (14/10).
Imron menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kemudahan tersebut.
"Kecamatan harus siap, tahun depan bisa melakukan proses pembuatan KTP," tegasnya.
Jika memang ada kendala dalam realisasi pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan, ia meminta untuk segera dibicarakan. Bahkan jika memang kendalanya adalah dana, Imron mengaku akan berusaha untuk merealisasikannya.
"Kalau memang masalahnya dana untuk membeli peralatan, nanti Bapelitbanda yang menganggarkan," kata Imron.
Imron menambahkan, jika program pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan bisa direalisasikan, nantinya bisa meringankan tugas yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Oleh karena itu, dirinya juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Disdukcapil, untuk bisa merealisasikan proses pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan tahun depan.
"Saya sudah bilang ke Disdukcapil. Bisa nggak bisa, harus bisa. Mau nggak mau, harus mau," tambahnya.(CB-003)