KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Direktur Rumah Sakit Daerah Gunung, Ismail Jamaludin mengatakan jenazah didalam peti yang viral pada Minggu, 4 Oktober 2020 merupakan salah satu pasien positif Covid-19 yang pernah dirawat di RSD Gunung Jati.
Menurut Ismail, diketahui jenazah berjenis kelamin laki-laki tersebut masuk ke RSD Gunung Jati untuk mendapatkan perawatan pada tanggal 29 September 2020.
"Rujukan dari RS Putera Bahagia, pasien tidak mau diantar ambulan dari RS lama. Hanya diantar istrinya," kata Ismail, dalam konferensi pers di PSC 119 Kota Cirebon, Senin (5/10).
Ada catatan dari RS Putera Bahagia bahwa hasil rapid test pasien tersebut reaktif.
Pasien kemudian dirawat di RSD Gunung Jati dan karena hasil rapidnya reaktif serta ada gejala sesak nafas, kemudian dilakukan swab.
"Hasilnya positif Covid-19, kami pun sudah menyampaikan hasil ini kepada pihak keluarga," lanjutnya.
Dia menambahkan, meski sudah mendapatkan penanganan, kondisi pasien semakin memburuk dan hingga pada tanggal 3 Oktober 2020 pasien pun meninggal dunia.
Sesuai prosedur, RSD Gunung Jati segera menyampaikan kepada keluarga lalu berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon karena pasien tinggal di sana, serta berkordinasi dengan aparat lainnya.
"Bukti komunikasinya semua ada," tambahnya.
Terhadap jenazah, Ismail menuturkan RSD Gunung Jati sudah memperlakukan sesuai dengan protokol Covid-19. Yakni di bungkus plastik berlapis dan di desinfeksi serta dimasukkan kedalam peti.
Terkait pemulasaraan, Ismail menyebutkan bukan merupakan tanggung jawab RSD Gunung Jati. Pihaknya hanya bertanggung jawab sampai penanganan jenazah dan mengantarkan ke tempat pemakaman umum.
"Waktu itu sudah dilakukan koordinasi, dan kami antarkan namun ternyata yang terjadi adalah dilokasi tidak ada petugas," ungkapnya.
Dia juga sangat menyesalkan kejadian pembukaan paksa peti jenazah, padahal itu merupakan pasien positif Covid-19 yang meninggal.(CB-003)