Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko menyerahkan klaim kepada keluarga pemegang polis asuransi nelayan, Rabu (11/11). |
MUNDU (CIREBON BRIBIN) - Ditpolairud Polda Jabar serahkan klaim asuransi untuk tiga nelayan asal Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/11).
Pembayaran klaim asuransi, diserahkan langsung oleh Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko bersama Pelaksana Kerja Kantor Pemasaran Jasa Raharja Putera Cirebon, Rohimat dalam kegiatan bakti sosial pembagian sembako di Balai Desa Bandengan, Mundu Kabupaten Cirebon.
Handoko mengatakan dirinya berharap klaim asuransi yang diterima oleh pihak keluarga pemegang polis dapat membantu meringankan beban mereka.
"Momen ini sebenarnya bukan momen yang menggembirakan, karena dengan dikeluarkannya klaim berarti telah terjadi sesuatu kepada nelayan," katanya.
Hari ini, lanjutnya diserahkan klaim untuk nelayan yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan dan cacat tetap.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Handoko menuturkan semoga diberi ketabahan dan kekuatan untuk dapat tetap menjalani kehidupan.
"Juga kepada nelayan yang sakit, semoga lekas kembali sehat agar dapat melaut untuk menafkahi keluarga," tuturnya.
Dia menambahkan, program asuransi nelayan merupakan hasil kolaborasi antara Ditpolairud Polda Jabar dengan mitra baik perorangan maupun perusahaan yang ada di wilayah hukum Ditpolairud Polda Jabar.
"Sejak digulirkan pada tahun 2011, program ini telah memberikan polis asuransi kepada lebih dari 29 ribu nelayan di Jawa Barat," tambahnya.
Rohimat mengatakan, dari data yang dimiliki oleh Jasa Raharja Putera Cirebon. Ada sekitar 25 ribu nelayan di Kota dan Kabupaten Cirebon yang telah terdaftar dalam program asuransi ini.
"Sisanya tersebar di luar Cirebon, seperti Karawang bahkan hingga Pangandaran," katanya.
Dia menyebutkan, sepanjang berjalannya program asuransi nelayan Ditpolairud Polda Jabar ini. Pihaknya telah mengeluarkan pembayaran klaim hingga senilai lebih dari Rp 156 juta.
Rohima sendiri menilai program asuransi nelayan yang digagas oleh Ditpolairud Polda Jabar sangat luar biasa dan sangat perlu di apresiasi.
Premi asuransi nelayan dalam setahun dari setiap nelayan yang didaftarkan Ditpolairud Polda Jabar adalah Rp 50 ribu. Jumlah yang tak seberapa bila uang tersebut dibagikan langsung kepada nelayan.
"Tapi dengan di bayarkan untuk asuransi, nelayan akan mendapatkan manfaat yang lebih. Bahkan, dengan premi Rp 50 ribu setahun, nilai pertanggungan yang bisa didapatkan bila terjadi musibah dapat mencapai Rp 10 juta," pungkasnya.(CB-003)