DPRD memfasilitasi warga untuk bertemu dengan otoritas di Pelabuhan Cirebon terkait keluhan aktivitas bongkar muat batubara. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari Karang Taruna Kelurahan Lemahwungkuk untuk duduk bersama dengan pimpinan PT Pelindo II/IPC Cirebon, pimpinan KSOP Cirebon, dan Dishub Kota Cirebon di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (22/10).
DPRD memfasilitasi warga untuk bertemu dengan otoritas di Pelabuhan Cirebon terkait keluhan aktivitas bongkar muat batubara.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan sejumlah anggota dewan Komisi I dan III. Rapat membahas terkait lalu lintas angkutan batubara yang masih menimbulkan ekses bagi warga di sekitar jalur yang dilalui.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa DPRD merekomendasikan beberapa poin kepada KSOP dan IPC Cirebon. Diantaranya untuk wajib melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) dengan benar.
Fitria menjelaskan, hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD menemukan sejumlah SOP yang dilanggar. Salah satu diantaranya adalah petugas penyemprot truk batubara hanya satu orang, hingga muatan batubara melebihi kapasitas muat truk.
“Petugas penyemprot itu harusnya empat sampai lima orang, tapi temuan di lapangan hanya ada satu orang. Pertemuan dengan sejumlah pihak terkait hari ini diharapkan bisa ada mufakat,” ujarnya usai rapat.
Karang Taruna Kelurahan Lemahwungkuk juga menginginkan polemik pencemaran udara akibat bongkar muat batubara diselesaikan dengan membuat pansus di DPRD. Akan tetapi, usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu seberapa besar urgensinya.
Persoalan lain yang mengemuka saat rapat yaitu masalah kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan yang dianggap tidak menyentuh ke seluruh warga sekitar pelabuhan.
“Yang saya dengar, warga tidak mendapat kompensasi atau CSR. CSR juga belum menyentuh ke kesehatan masyarakat sekitar. Katanya CSR kepada warga hanya berupa lapangan voli, itupun hanya di Kelurahan Panjunan,” terangnya.
Sementara perwakilan dari IPC Cirebon enggan memberikan komentar secara gamblang perihal polemik aktivitas bongkar muat batubara yang dikeluhkan warga sekitar pelabuhan.
Mereka merespons bahwa semua keluhan dan rekomendasi dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan di IPC Cirebon.(CB-003)