Voucher gratis KAI DI berikan untuk Guru dan tenaga kesehatan sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia. |
Tak tanggung-tanggung, ada 10.000 voucher tiket KA yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 s.d 30 November 2020.
"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Wisnu Pramudyo Vice President Daop 3 Cirebon, Senin (9/11).
Guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa.
Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK s.d SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.
"Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku," jelas Wisnu.
Adapun Pembagian voucher di Daop 3 ditentukan pada KA Ranggajati untuk kelas Eksekutif sebanyak 50 voucher dan KA Kaligung untuk kelas Ekonomi sebanyak 1.008 voucher. Penukaran voucher kelas eksekutif dan ekonomi bisa dilakukan di Customer Service Stasiun Cirebon.
Penukaran Voucher tiket KA Ranggajati (Eksekutif) relasi Cirebon-Jember keberangkatan jam 05.35 dibatasi mulai tgl 7 s.d 11 November 2020 untuk keberangkatan tgl 8,13,14,15,20,21,22,27,28,29 November 2020 (KA Ranggajati jalan pada hari Jumat,sabtu,minggu).
Sedangkan penukaran voucher tiket KA Kaligung dibagi untuk 2(Dua) keberangkatan, yang pertama relasi Cirebonprujakan-Semarang keberangkatan jam 09.10 dan relasi Brebes-Semarang keberangkatan dari stasiun Brebes jam 04.45 dan 12.15, penukaran voucher tgl 11 s.d 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 s.d 30 November 2020.
"KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher," ungkap Wisnu
Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test. Pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," tutup Wisnu.(CB-003)