KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, pada Selasa (17/11).
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan hak masyarakat dalam demokrasi harus dikawal dengan baik.
"Hak-hak masyarakat dalam berdemokrasi juga tidak boleh disalahgunakan," katanya.
Sekolah kader ini, lanjut Eti, bertujuan untuk mengawal demokrasi. Karena dalam demokrasi, lanjut Eti, hak-hak masyarakat tidak boleh disalahgunakan.
Untuk itu, harus dikawal dengan baik agar masyarakat bisa menyalurkan hak mereka di negara demokrasi ini.
Eti juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah berupaya untuk mengawal jalannya demokrasi di Kota Cirebon dengan menjalankan SKPP.
“Memang dalam waktu dekat kita tidak melaksanakan pilkada, hanya di Kabupaten Indramayu,” ungkap Eti.
Namun persiapan matang tetap dibutuhkan agar pada saatnya nanti pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman. Hak-hak masyarakat untuk berdemokrasi juga bisa dijaga dengan baik.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, menjelaskan bahwa Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan partisipatif yang sebelumnya telah dilakukan.
“Melibatkan aktivis, mahasiswa dan berbagai komunitas,” ungkap Johar.
SKPP merupakan program Bawaslu Jabar.
Penyelenggaraan SKPP ini, lanjut Johar, dilakukan untuk menguatkan lagi kepada teman dan kader pengawas partisipatif terkait isu pemilu.
“Ini merupakan bagian dari pendidikan politik dengan melibatkan kader-kader pengawasan partisipatif,” ungkap Johar.
Selanjutnya kader pengawasan partisipatif tersebut akan melakukan semacam advokasi politik ke komunitas mereka masing-masing sekaligus mengedukasi bahwa politik itu penting.
“Pemahaman masyarakat terhadap politik sangat dibutuhkan dalam berdemokrasi,” tutup Johar.(CB-003)