Jumat, 04 Desember 2020

Jumat, Desember 04, 2020

General Manager Aston Cirebon, Niken Damayanti (baju hitam) menerima penghargaan untuk Aston Cirebon sebagai wajib pajak terbaik 2019, Jumat (4/12).

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Aston Cirebon Hotel and Convention Center menerima penghargaan sebagai salah satu wajib pajak terbaik 2019 dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan pajak daerah secara elektronik online dan penempatan alat perekam data transaksi usaha di Kabupaten Cirebon pada Jumat, (4/12).

Penghargaan yang diterima Aston Cirebon merupakan yang enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 hungga 2019.

"Dari awal, sejak tahun 2014 hingga saat ini," ungkap Asst Director of Sales Aston Cirebon, Diana Puspita Sari kepada cirebonbribin.

Prestasi ini menurutnya akan menjadi pemicu bagi Aston Cirebon untuk konsisten mematuhi pembayaran pajak pada tahun - tahun berikutnya.

"Kepatuhan Aston Cirebon untuk membayar pajak merupakan suatu tindakan patuh dan sadar terhadap ketertiban pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan," jelasnya.

"Dan Aston Cirebon berkomitmen membantu pengembangan area Kabupaten Cirebon untuk menjadi daerah yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu," tambahnya.(CB-003)