Kamis, 24 Desember 2020

Kamis, Desember 24, 2020

PT KAI Daop 3 Cirebon memberikan layanan Rapid Antigen di Stasiun Cirebon (Kejaksan) dan Cirebon Parujakan dengan biaya Rp 105 ribu bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket atau kode boking KA.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Guna menghindari resiko tertinggal KA seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid Antigen di Stasiun, calon penumpang diimbau untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

Calon pengguna dihimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid Antigen pada hari yang sama dengan hari keberangkatan.

"Tidak disarankan juga datang 3 jam sebelum keberangkatan mengingat antrian Rapid Antigen di Stasiun cukup padat," ungkap Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, Kamis (24/12).

Dia menjelaskan, aturan mengenai calon penumpang KA menyertakan hasil rapid Antigen selama moment Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, sebelumnya sudah di keluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).

"Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021," jelasnya.

Luqman menambahkan, di Daop 3 Cirebon tercatat ada sebanyak 947 calon pengguna yang telah melakukan rapid di Stasiun Prujakan dan Kejaksan sampai dengan tanggal 23 kemarin.

Dari jumlah tersebut, 13 penumpang hasil tes Rapid Antigen dinyatakan positif, sedang 934 negatif. Calon penumpang yang hasil yes rapid dinyatakan positif, dengan tentu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA dan bea akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket.

"Adapun syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid Antigen adalah dengan menunjukan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen, kemudian membayar sebesar Rp 105 ribu," tambahnya.(CB-003)