Rabu, 03 Juni 2020

Rabu, Juni 03, 2020
Rapat DPRD Kota Cirebon Soal Hibah Tanah ke UGJ

CIREBON – Mendorong peningkatan kualitas pendidikan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), DPRD Kota Cirebon mendukung upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam hibah tanah seluas 10.300 meter persegi.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam rapat paripurna pengesahan pembentukan panitia khusus (pansus) hibah barang milik daerah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Cirebon, Rabu (3/6).

Tanah yang berlokasi di kawasan Bima dihibahkan untuk mendukung keberlangsungan UGJ dalam meningkatkan sumber daya manusia di Kota Cirebon. Setelah disetujui seluruh fraksi, tim pansus yang diketuai Edi Suripno SIP MSi tersebut akan segera melakukan pembahasan dan kajian bersama dengan eksekutif, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

Ketua Pansus Hibah Barang Milik Daerah Kepada YPSGJ Cirebon, Edi Suripno menjelaskan, pihaknya akan segera membahas langkah-langkah penyusunan dasar aturan sebagai pijakan untuk penyerahan barang milik pemerintah daerah berupa tanah, dengan mengacu pada regulasi terkait lainnya.

“Sebagai tindak lanjut surat walikota tentang hibah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati berupa tanah 10 ribu meter persegi lebih. Kami akan mengkaji dasar konsideran untuk menjelaskan maksud dan tujuan penyerahan kepada UGJ,” ujarnya.

Edi mengatakan, setelah pansus ditetapkan, selanjutnya pansus akan mengagendakan pembahasan melalui rapat dengar pendapat secara detil, hingga pengecekan ke lokasi tanah yang akan dihibahkan. Maksudnya untuk memetakan titik-titik wilayah yang bersinggungan dengan sarana dan prasarana publik di sekitar lokasi.

Setelah pengecekan, pansus juga akan berkonsultasi dengan BPK hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta masukan maupun saran terkait proses hibah tersebut.

“Kami pun akan komparasi dengan daerah lain yang sudah pernah menghibahkan tanah milik pemerintah daerah kepada perguruan tinggi. Ada tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Tasikmalaya, Garut dan Bandung,” terang Edi.

Hal serupa disampaikan pimpinan DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. Menurutnya, DPRD sudah menindaklanjuti surat walikota mengenai persetujuan hibah. Diantaranya dengan menetapkan pansus untuk membahas hal tersebut.

Dia berharap, setelah pansus selesai berkerja dan jika hibah disetujui, UGJ bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan memajukan sumber daya manusia di Kota Cirebon. Terlebih, tersedianya ruang untuk Fakultas Kedokteran UGJ.

Selebihnya, komitmen antara Pemda Kota Cirebon dengan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati akan dibahas selanjutnya. DPRD berharap komitmen bersama disetujui demi membuka ruang peningkatan SDM Kota Cirebon melalui bidang pendidikan, kuliah murah, terutama ruang Fakultas Kedokteran.

“Karena jika hibah ini disetujui, maka UGJ bisa melakukan pengembangan dan akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan menjadi universitas yang lebih terkemuka. Jadi, prinsipnya kami mendukung, karena akan berdampak positif bagi kemajuan Kota Cirebon,” katanya