Komisi I DPRD berupaya mendorong adanya tambahan honorarium bagi Satlinmas serta bentuk apresiasi lain terhadap Satpol PP. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dalam tugasnya menegakkan peraturan daerah (perda) selama pandemi Covid-19.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi.
Menurutnya, Satpol PP merupakan salah satu garda terdepan pencegahan wabah virus Corona di Kota Cirebon.
"Di tengah situasi yang mengharuskan orang berkerja di rumah, akan tetapi petugas Satpol PP harus berkerja lebih ekstra untuk sosialisasi mematuhi protokol kesehatan, hingga menertibkan aktivitas kerumunan masyarakat," katanya, Rabu (16/12).
Dia mengungkapkan, jam kerja yang tinggi, jumlah personel yang kurang ditambah adanya kebijakan penyesuaian anggaran di Satpol PP berdampak pada situasi memprihatinkan.
Terutama bagi 150 petugas Satlinmas yang berkerja lebih dari delapan jam. Sedangkan, mereka hanya mendapat honor sebesar Rp85 ribu per hari.
“Bayangkan, mereka garda terdepan untuk menyosialisasikan prokes kepada masyarakat. Belum lagi dengan tugas trantib dan layanan masyarakat. Mereka (Satlinmas) hanya 15 hari kerja selama sebulan. Artinya, mendapat honor jauh dari UMK. Sementara di sisi lain pegawai yang WFH mendapat gaji utuh,” terang Imam.
Atas dasar itu, Komisi I DPRD berupaya mendorong adanya tambahan honorarium bagi Satlinmas serta bentuk apresiasi lain terhadap Satpol PP. Imam menilai, kinerja Satpol PP perlu diperluas dengan penambahan personel. Sebab, ketentraman dan ketertiban sangat mempengaruhi wajah Kota Cirebon.
“Satpol PP salah satu garda terdepan menciptakan trantib. Ini menjadi kegiatan vital. Sebagai penegak perda, sepotong anggaran akan tidak maksimal untuk mewujudkan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo SAP MSi mengatakan bahwa rencana kerja tahun 2021 masih berfokus pada pencegahan Covid-19. Dengan anggaran dan jumlah personel yang terbatas, dia berharap ada penambahan anggaran di tahun depan. Meskipun penambahan dilakukan di APBD Perubahan, hal tersebut sudah cukup membantu.
“Di masa pandemi ini kami lebih banyak turun ke lapangan dan. Sementara tugas-tugas utama penegakan perda yang lain harus tetap berjalan, seperti penertiban PKL, anak jalanan, dan sebagainya,” tuturnya.(CB-003)