KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Satuan Tugas terpadu penanganan Covid - 19 Kota Cirebon kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di Jalan Cipto, Kamis (17/12).
Dari pantauan Cirebonbribin di Jalan Cipto, pengguna jalan yang tidak menggunakan masker nampak terkejut dengan adanya operasi dadakan tersebut.
Mereka yang terjaring, langsung di arahkan menuju tenda untuk didata kemudian didata dan diberikan rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan, lalu menjalani hukuman sosial sambil mengenakan rompi berwarna orange tersebut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Toto Suharto mengungkapkan, rompi dan hukuman sosial yang diberikan kepada pelanggar dimaksudkan untuk memberikan efek jera.
"Dengan harapan, dikemudian hari mereka bisa lebih disiplin lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rata - rata pelanggar mengaku bahwa mereka lupa untuk menggunakan masker saat menjelankan aktifitas di luar rumah.
"Kebanyakan mengaku lupa, tapi tetap kami kenakan sanksi," jelasnya.
Dia menambahkan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan aturan protokol kesehatan di Kota Cirebon.
"Sasarannya mulai dari Hotel, Mall, tempat hiburan dan pengguna jalan," tambahnya.(CB-003)