KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Inovasi digital terhadap layanan transaksi keuangan daerah dengan kanal QRIS mempermudah masyarakat membayar retribusi dan pajak, dapat meningkatkan pendapatan daerah secara optimal untuk mendukung pembangunan.
Pada tahun 2021, Bank Indonesia menetapkan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara Nasional dalam rangka mendorong pembentukan ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD).
"Untuk di Ciayumajakuning, di targetkan sampai dengan sekitar 250an ribu," ungkap Kepala KPwBI Cirebon, Bakti Artanta, Selasa (26/1).
Dia menuturkan, sejak di launching 17 Agustus 2019, merchant QRIS di Ciayumajakuning per tanggal 31 Desember 2020 adalah sebanyak 94.480 dan untuk mendukung pencapaian target merchant QRIS secara Nasional, perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak.
"Jadi kurang lebih ada 150 ribuan lagi yang harus kita garap sama - sama," tuturnya.
Dia menambahkan, salah satu pilar digitalisasi ini adalah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
"Kami sadari, kalau secara pengeluaran semua sudah melaksanakan, seluruh wilayah Jawa Barat. Namun, untuk penerimaan ini tergantung wilayah," tambahnya.(CB-003)