SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag bersama Forkopimda, melaksanaan monitoring Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon.
Imron menyebutkan, bahwa kali ini pihaknya melakukan monitoring kesejumlah tempat, diantaranya yaitu check point Kedawung, Hotel Apita, Pasar Celancang dan Makam Sunan Gunungjati.
Dalam monitoring tersebut, Imron mengaku masih terdapat warga yang belum menerapkan protokol kesehatan. Imron sangat berharap, warga untuk bisa mengikuti protokol kesehatan.
Karena menurut Imron, jika warga menerapkan protokol kesehatan, maka manfaatnya juga kembali kepada diri mereka sendiri.
"Kepada warga, dimohon untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena itu memberikan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain," kata Imron.
Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni menuturkan, terkait perpanjangan penerapan PPKM, masih menunggu surat resmi dari provinsi. Namun pihaknya mengatakan, bahwa penerapan PPKM di Cirebon cukup berdampak positif.
Hal tersebut dilihat dari menurunnya angka terkonfirmasi positif covid 19, saat penerapan PPKM dilaksanakan. Eni menjelaskan, satu minggu sebelum penerapan PPKM, angka terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Cirebon, mencapai 325 kasus.
"Namun saat penerapan PPKM, angka terkonfirmasi hanya mencapai 304-308 kasus," ujar Eni.
Jumlah itupun, dikarenakan adanya kasus positif yang meningkat tajam, pasca adanya penyelenggaraan swab massal.
"Jika hanya menghitung kasus kontak erat saja, angka terkonfirmasi positif saat pelaksanaan PPKM, berada dibawah 300 kasus," tambahnya.(CB-003)