Wakil Ketua DRPD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati memberikan keterangan usai gelaran rapat Paripurna hari ini, Rabu (17/2). |
Agenda paripurna tersebut membahas tentang penetapan perubahan susunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon.
"Ada perubahan peraturan daerah untuk beberapa alat kelengkapan yaitu antara Bamus, Banggar dan Baperda," kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitriya Pamungkaswati dari Fraksi PDIP.
Menurut Fitriya, perubahan tersebut datang dari Fraksi Nasdem dengan bertambahnya 1 anggota di Banggar dan 1 anggota untuk Bamus.
"Untuk Bamus ada tambahan 1 anggota yaitu Pak Andi Lie dari Nasdem. Jadi Bamus nambah 1, Banggar nambah 1," tambahnya.
Ada pun perubahan lain antara lain pergantian anggota Bamus seperti Andi Riyanto Lie menggantikan Muhammad Noupel dan Watid Sahriar. Pergantian anggota Baperda H. Karso yang diganti oleh Cicih Sukaesih.
"Tadi ada perubahan untuk banggar ini, itu dari Nasdem Pak Andi Lie di ganti oleh Pak Novel dan Pak Watid. Kemudian Ibu Cicih diganti Pak Karso. Yang tadinya ibu Cicih ada di Banggar, digantikan oleh Pak Karso di Bapemperda," lanjutnya.
Selain Ketua DPRD dan Wakil Kota Cirebon, rapat paripurna ini pun di hadiri oleh Ketua Gerindra secara virtual melalui aplikasi Zoom. (Ismaya Indah-Magang)