Kamis, 11 Februari 2021

Kamis, Februari 11, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Menindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Batu Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Diseasi 2019 (Covid 19). Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis pun menerbitkan surat edaran (SE) bagi pegwai ASN di Kota Cirebon.

Dalam SE bernomor 443/09 BKPPD/2021 tersebut, dikatakan bahwa pegawai ASN Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, yaitu sejak tanggal 11 Februari sampai dengan tanggal 14 Februari 2021.

"Kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sebagaimana yang dimaksud adalah bepergian ke luar Wilayah Cirebon atau Wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan)," tulis Azis dalam SE yang ditanda tangani pada Rabu (10/2).

Azis menambahkan, apabila Pegawai ASN Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tersebut, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan kerjanya .

Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon wajib melakukan penegakan disiplin terhadap Pegawai ASN di lingkungan kerjanya, dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti hat hai yang disebutkan dalam Surat Edaran ini

Apabila terdapat Pegawai ASN di lingkungan kerjanya yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negen Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tambahnya.(CB-003)