KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Uman Suherman mengatakan mahasiswa tidak dilarang untuk kuliah atau datang ke kampus di masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini berlaku bagi kampus - kampus vokasi atau yang memerlukan mahasiwa datang ke kampus tidak hanya melalui daring.
"Dipersilahkan, tapi dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan ada kordinasi dengan pemerintah daerah," ungkapnya saat ditemui dalam pembukaan rapat kordinasi LLDIKTI Wilayah IV di Cirebon, Kamis (18/2).
Dia menegaskan, kesehatan, keselamatan tetap menjadi yang utama, namun bukan berarti mahasiswa dilarang datang ke kampus.
"Tapi masuknya tetap terbatas karena yang prioritas adalah keselamatan jiwa manusia," tegasnya.
Terkait dengan perkuliahan tatap muka, Uman mengatakan semua kampus sejauh ini belum menyatakan siap 100 persen untuk melaksanakannya. Ada beberapa alasan utama yang menjadi faktor penentu mengapa metode daring masih menjadi pilihan.
"Masalahnya kita kan bukan semakin menurun (kasus Covid-19), kita akui saja angka itu semakin menaik," katanya.
Setiap kampus memiliki mahasiswa dengan asal daerah yang berbeda - beda, meski bisa saja dilakuan rapid tes sebelum perkuliahan namun perlu di pikirkan lagi apakah biayanya di bebankan pada kampus, orang tua atau pada pemerintah.
"Karena itu selama ini kami tetap walaupun pembelajaran daring tidak lebih efektif dari tatap muka, tapi demi keselamatan semuanya maka sampai saat ini kami masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.(CB-003)