Menurutnya, angka penurunan pemohon paspor mencapai hingga sebanyak 70 persen bila dibandingkan dengan kondisi normal.
"Presentasi sekitar 70 persen, kita hanya 30 persen pelayanan dibanding kondisi normal," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, Rabu (3/2).
Dia mengatakan berkurangnya pemohon pembuatan paspor bisa disebabkan karena masih belum dibukanya Umroh dan juga Haji.
"Penerbangan ke luar negeri juga kan terbatas sekali," katanya.
Dia menambahkan, selama pandemi ini, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pelayanan juga dibatasi hanya 50 persen saja," tutupnya.(CB-003)