Sabtu, 13 Februari 2021

Sabtu, Februari 13, 2021
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menerima vaksin Covid-19 dalam kegiatan vaksinasi tahap kedua di Kota Cirebon, Sabtu (13/2).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Penyintas Covid-19 tetap bisa menerima vaksin dalam program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah dalam upaya menciptakan heard immunity sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon menjelaskan, sesuai aturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, penyintas tetap bisa menerima vaksin.

Hal tersebut dikatakan Agus usai menerima vaksin dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilaksanakan hari ini di Rumah Sakit Gunung Jati, Sabtu (13/2). Vaksinasi tahap kedua sendiri diberikan kepada para pelayan publik seperti TNI, Polri termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sesuai petunjuk dari Kemenkes RI setelah dinyatakan negatif selama 3 bulan, penyintas tetap dapat diberikan vaksin Covid-19," katanya.

Dia mengungkapkan, sebelum diberi vaksin dirinya sudah terlebih dahulu melakukan screening atau pemeriksaan oleh tim dokter.

"Alhamdulillah tadi sudah di screening dan saya bisa untuk di vaksin," ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan vaksinasi hari ini diharapkan juga bisa menjadi edukasi kepada masyarakat. Dengan harapan agar program vaksinasi bisa mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kota Cirebon dapat mendukung program vakasinasi Covid-19 ini," tambahnya.(CB-003)