Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi program Padat Karya Tunai, Kamis (4/3). |
PKT merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Warga dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan Sosialisasi Cash for Work, Program Padat Karya Tunai (PKT) di Aula Kelurahan Sukapura, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menjelaskan bahwa kegiatan untuk menggeliatkan perekonomian warga.
“Alhamdulillah kita dapat 8 kelurahan. Walaupun sebenarnya masih kurang 14 kelurahan lagi,” ungkap Eti.
Dijelaskan Eti, nantinya masyarakat yang bekerja pada program ini akan mendapatkan upah. Upah yang diberikan diharapkan bisa menggerakkan perekonomian keluarga di masing-masing RW dan kelurahan di Kota Cirebon.
“Tapi saya tekankan dan harus diperhatikan, tenaga kerja harus berasal dari warga setempat. Jangan dari orang luar,” ungkap Eti.
Sehingga program ini dapat memberdayakan masyarakat setempat.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Wadi, mengimbau kepada pengelola, baik BKM maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang terlibat dalam program ini untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan dengan baik.
“Karena ini swakelola dan bantuan, jangan sampai asal bekerja,” ungkap Wadi.
Bahkan Wadi meminta agar kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh warga tidak kalah dari pekerjaan oleh pihak ketiga.
Pada kesempatan itu Wadi juga meminta kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk menerapkan kegiatan berbasis masyarakat.
“Masyarakat dilibatkan secara bergilir dan jangan sampai menggunakan tenaga dari luar,” pinta Wadi. Hal ini sesuai dengan tujuan program untuk mensejahterakan masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 maupun keluarga yang tidak mampu.(CB-003)