Sabtu, 20 Maret 2021

Sabtu, Maret 20, 2021
Layanan tes GeNose C19 di Stasiun Cirebon Parujakan. Foto : KAI Daop 3

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para penumpang KA Jarak Jauh, Hari ini, Sabtu, 20 Maret 2021, di Stasiun Cirebon Prujakan telah dapat melayani pemeriksa Tes GeNose C-19 dengan tarif Rp 30.000. Layanan ini terselenggara atas kerjasama antara PT KAI Daop 3 Cirebon bersama PT Indofarma. Jam pelayanan dimulai dari pukul 08:00 sampai dengan 17:00 WIB.

"Guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan ketika akan menggunakan layanan KA jarak jauh, salah satunya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, hari ini, 20 Maret 2021, di Stasiun Cirebon Prujakan telah hadir layanan Tes GeNose C-19 dengan tarif Rp 30.000. Diharapkan dengan kehadiran layanan ini, bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon penumpang KA Jarak Jauh di dalam mematuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun di KAI yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Ke-23 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, Ketapang, Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan, Semarang Poncol, Jombang dan Sidoarjo.

Suprapto mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Sejak diluncurkan pada tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19 Maret 2021, peserta yang mengunakan layanan GeNose di Stasiun Cirebon mencapai 9.405 orang.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Sebagai salah satu persyaratan protokol kesehatan dalam menggunakan KA Jarak Jauh, pelanggan KA diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 di wilayah Cirebon dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api, telah berjalan dengan lancar. Layanan perjalanan Kereta Api selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Suprapto. (CB-003)