JATIBARANG (CIREBON BRIBIN) - Dalam rangka mempermudah mendapatkan surat bebas Covid-19, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang KA Jarak Jauh, terhitung mulai 30 Maret 2021, di Stasiun Jatibarang telah hadir pelayanan pemeriksa Tes GeNose C-19 dengan tarif Rp 30.000.
Layanan ini terselenggara atas kerjasama antara PT KAI Daop 3 Cirebon bersama PT Indofarma. Jam pelayanannya dimulai dari pukul 09:00 hingga pukul 18:00 WIB.
"Guna membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan ketika akan menggunakan layanan KA jarak jauh, salah satunya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, mulai 30 Maret 2021, di Stasiun Jatibarang telah hadir layanan Tes GeNose C-19 dengan tarif Rp 30.000. Diharapkan dengan kehadiran layanan ini, bisa menjadi alternatif pilihan bagi para penumpang, dimana sebelumnya telah hadir layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Jatibarang ini. Nantinya para penumpang bisa memilih antara layanan GeNose atau layanan Rapid Test Antigen dalam mendapatkan surat bebas Covid-19," Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Selasa (30/3).
Dengan adanya penambahan ini, total stasiun di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon pada akhir bulan Maret 2021 ini, telah terdapat 3 Stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Ke tiga stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C-19 tersebut diantaranya Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang.
Suprapto mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 3 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
Sejak diluncurkan pada tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan tanggal 30 Maret 2021, peserta yang mengunakan layanan GeNose di Stasiun Cirebon mencapai 11.685 orang.
"Untuk di Stasiun Cirebon Prujakan, sejak dilaunching pada tanggal 20 Maret 2021 hingga 30 Maret 2021, jumlah peserta yang mengikuti Tes GeNose C-19 mencapai 1.562 orang," ujarnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Sebagai salah satu persyaratan protokol kesehatan dalam menggunakan KA Jarak Jauh, pelanggan KA diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif dari Tes GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
“Layanan pemeriksaan GeNose C19 di wilayah Cirebon dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api, telah menjadi primadona pilihan para penumpang di dalam mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19, ini bisa terlihat dari semakin meningkatnya jumlah peserta yang memeriksa diri,” tutup Suprapto. (CB-003)