KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy hari resmi mengumumkan bahwa dilarang melakukan mudik dalam momen Idul Fitri tahun ini. Menanggapi Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan sejalan dengan aturan yang di keluarkan oleh pusat.
Hal tersebut di ungkapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat ditemui di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Jumat (26/3).
"Pemerintah Daerah Kota Cirebon pasti akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Azis mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga akan melarang warga masyarakat untuk mudik lebaran.
Warga masyarakat Kota Cirebon, lebih baik tetap berada dirumah beserta keluarga.
"Silaturahim kan sekarang zaman modern sudah bisa melalui virtual," tambahnya. (CB-003)