KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETle) Nasional tahap pertama yang merupakan salah satu program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mulai diberlakukan dibeberapa daerah hari ini, Selasa (23/3). Peluncurannya dilakukan di gedung NTMC Polri, Jakarta.
Kota Cirebon yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat merupakan salah daerah yang akan menerapkan aturan tersebut.
"Akan ada sebanyak enam lokasi yang dipasang kamera tilang elektronik atau ETle," ungkap
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan kepada Cirebonbribin.
Lebih lanjut Imron menjelaskan, untuk saat ini tilang elektronik tersebut belum diberlakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Belum, nanti kalau sudah siap kita mulai berlakukan. Diharapkan sebelum Lebaran," jelasnya.
Dia menambahkan, dengan pemberlakuan tilang elektronik nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan saat berkendara.
Karena walaupun tidak ada petugas yang berjaga, akan ada kamera yang memantu, memotret siapa pun yang melanggar hukum.
"Semoga ini akan meningkatkan kesadaran, mari kita bersama-sama mematuhi aturan, tertib berlalulintas," tambahnya. (CB-003)