Agar dapat masuk dalam kategori ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), Alun-alun Kejaksan juga memiliki tempat bermain atau playground. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, pembangunan penataan Alun-alun Kejaksan pada awalnya direncanakan akan memenuhi fungsi lapangan upacara, fungsi lapangan olahraga, fungsi ruang terbuka hijau, dan fungsi penataan usaha kecil dan menengah (UMKM).
Namun, dalam perjalanan selama perencanaan, terdapat banyak saran yang diantaranya adalah agar alun-alun tetap memiliki fungsi sebagai tempat Salat ID.
"Serta menampilkan harmoni antara unsur tradisional dan unsur modern," katanya usai pra peresmian Alun-alun Kejaksan, Senin (12/4).
Dia mengungkapkan, sebagai pemenuhan atas fungsi-fungsi tersebut di atas, alun-alun kejaksan saat ini memiliki lapangan utama dan paviliun upacara sehingga dapat digunakan untuk upacara hari besar nasional dan dapat juga digunakan sebagai tempat berolahraga.
taman yang berisikan tanaman hias dan pohon-pohon tinggi seperti pohon tanjung, pohon tabebuya, dan pohon ketapang kencana.
"Serta tetap mempertahankan pohon-pohon sekitar alun-alun," ungkapnya.
Alun-alun Kejaksan, juga memiliki shelter usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Adapun bangunan lain yang menambah fungsi di alun-alun kejaksan dikatakan Agus antaranya
gerbang masjid yang menjadikan alun-alun kejaksan menyatu dengan masjid raya AT-TAQWA.
Juga terdapat basemen yang berfungsi sebagai tempat parkir dengan daya tampung 74 unit mobil penumpang dan 100 unit sepada motor. Gerbang utama yang berbentuk candi bentar dengan ketinggian sekitar 9 meter. Plaza memorial yang didalamnya terdapat memorial sejarah tugu proklamasi yang ada di kota Cirebon dan microlibrary yang berfungsi sebagai taman baca.
"Serta playground atau tempat bermain sehingga alun-alun kejaksan dapat masuk dalam kategori ruang publik terpadu ramah anak (rptra)," tutupnya. (CB-003)