Menurutnya, pengangkatan pejabat fungsional menjadi salah satu cara Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ungkap Azis, Senin (5/4).
Melalui pengangkatan pejabat fungsional membuktikan komitmen Pemda untuk memberikan pelayanan dan menjalankan pembangunan di Kota Cirebon dengan baik dan profesional.
“Jabatan ini memiliki fungsi menjalankan tugas pelayanan serta karakteristik tertentu,” ungkap Azis.
Sehingga bagi ASN yang sudah memantapkan diri untuk berkarir di jabatan fungsional, berarti mereka telah siap menjadi ASN yang profesional.
Pelantikan pejabat fungsional ini, lanjut Azis, juga sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
“Misalnya pejabat yang ditempatkan untuk pengadaan barang dan jasa harus fungsional,” ungkap Azis.
Dengan begitu roda organisasi pemerintahan serta pembangunan di Kota Cirebon tetap bisa berjalan dengan baik. (CB-003)