PLT Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama, mengatakan ada sebanyak 5 kasus pencurian yang berhasil diungkap, dimana 3 diantara merupakan kasus utama.
"Ada tiga kasus ya, semuanya termasuk tindak pidana pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan sampai pencurian dengan kekerasan", jelasnya, Kamis (7/4).
Di antaranya, lanjutnya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan di teras rumah di Blok Pengkolan RT 03 RW 03 Desa Klangenan Kecamatan Klangenan, pada Jum'at (13/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua tersangka bernama Iskandar (55) dan Tedit (22) yang merupakan bapak dan anak , warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka. Dengan modus operandi diam-diam masuk ke teras rumah korban dan mengangkat sepeda gunung merk Dame warna putih, lalu menaikinya pulang tanpa seijin pemilik.
“Sewaktu pelapor hendak memakai sepedanya yang disimpan di teras ternyata sepedanya sudah tidak ada” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugaian material total dari barang yang hilang kurang lebih Rp 4 juta.
Tindak pidana selanjutnya, yakni pencurian dengan kekerasan satu unit ponsel milik Ebit yang hendak melakukan COD di daerah Pande, Desa Mertapada, Asjap.
Modus pelaku menunggu di tempat sepi dan mencari korban yang melintas secara random (acak). Ketika melihat korban berhenti di dekat warung sekitar lokasi, tersangka dari arah depan menghampiri korban dan langsung mengeluarkan senjata api berjenis Air Soft Gun kemudian menodongkannya ke kepala korban.
"Ditodongkan saja ke korban, tidak sampai ditembakkan", jelas Kompol Purnama.
Korban diminta menyerahkan ponsel dan uang. Setelah sebuah ponsel merk Infinix dan uang pecahan senilai 50.000 diserahkan korban, pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan membuangnya ke semak agar tidak dikejar. Tetapi kemudian korban meminjam motor salah satu warga dan mengejar pelaku sampai di dekat rel kereta api Desa Rawa Urip. Di sana pelaku tidak sengaja menabrak motor warga, dari situ korban meneriaki jambret hingga mengundang perhatian warga yang kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Masih tentang pencurian dengan kekerasan, kali ini dilakukan oleh kelompok yang berjumlah 5 orang yang mana satu di antaranya adalah perempuan yang merupakan teman kencan korban.
Menimpa Egi (22) warga Desa Cisaat, Dukupuntang. Mulanya korban janjian bertemu untuk kencan dengan salah satu pelaku Dinda (19). Setelah bertemu, Dinda yang merupakan salah satu pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan gelap. Sesampainya di lokasi, datanglah pelaku-pelaku lainnya yang kemudian menganiaya korban menggunakan clurit hingga korban mengalami luka bacok di bagian punggung. Korban kemudian diikat di pohon, dan sepeda motor korban merk Yamaha Mio dibawa kabur oleh para pelaku.
"Dari lima pelaku tiga di antaranya berhasil diamankan, dan dua lainnya masih berstatus buron", pungkasnya. (CB-003)