LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon mencatat hingga April 2021, ada temuan sebanyak 930 lembar uang yang diduga tidak asli. Jumlah tersebut menurun cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala KPwBI Cirebon, Bakti Artanta mengungkapkan, pada posisi tahun 2020 jumlah temuan uang yang diduga tidak asli tercatat ada sebanyak 3158 lembar.
"Menurun cukup signifikan untuk tahun 2021," ungkapnya.
Temuan uang yang diduga tidak asli, lanjut Bakti, paling banyak di temukan di wilayah Majalengka.
"Paling banyak di Majalengka, dengan jumlah 199 lembar," ujarnya.
Lebih lanjut Bakti menjelaskan, uang yang dipalsukan adalah uang dengan pecahan besar, Rp 50 dan Rp 100 ribu.
Masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah mengenali uang asli atau yang diduga tidak asli dengan cara dilihat, diraba diterawang (3D). Apalagi dari uang yang diduga tidak asli yang ditemukan di Ciayumajakuing, masih dalam kategori pemalsuan yang minimalis.
"Dengan 3D sebenarnya masyarakat bisa mengetahui uang itu asli atau tidak," jelasnya. (CB-003)