HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Aturan larangan mudik pada momen hari Raya Idulfitri akan resmi berlaku besok, Kamis 6 Mei 2021. Artinya, pos-pos penyekatan untuk menghalau pemudik juga akan mulai diaktifkan.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan, penyekatan untuk menghalau pemudik akan mulai dilakukan besok.
"Kami satuan lalulintas Polres Cirebon kota pada tanggal 6 hingga 17 Mei mulai melaksanakan penyekatan," ungkapnya, Rabu (5/5).
Dia menyebutkan, di Kota Cirebon sendiri ada empat lokasi pos penyekatan.
"Ada empat titik di perbatasan," katanya.
"Keempat titik tersebut berada di Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga," tambahnya. (CB-003)