HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Empat pos penyekatan dipersiapkan untuk menghalau pemudik di perbatasan Kota Cirebon. Pos-pos tersebut, nantinya akan dijaga 1X24 jam.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama saat ditemui hari ini, Rabu (5/5).
"Sesuai saran Kapolri, kita akan mengawalnya selama 1X24 jam," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk penjagaan di pos-pos penyekatan tersebut nantinya akan disiagakan petugas dengan dibagi sebanyak tiga regu.
"Untuk lokasinya ada di Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga," jelasnya.
Dia menambahkan, penyekatan akan dilakukan selama masa aturan larangan mudik berlangsung, yakni mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.(CB-003)