HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Pada periode larangan mudik tersebut, akan dilakukan penyekatan di ratusan titik yang tersebar mulai dari Sumatera, Jawa hingga Bali.
Namun, seperti tidak kehabisan akal. Masyarakat yang tetap ingin mudik untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman. Mulai curi-curi start dengan melakukan mudik lebih awal.
Seperti yang terlihat di jalur Pantura Cirebon, yang merupakan jalur penghubung dari Jawa Barat menuju kota-kota di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Dari pantauan Cirebonbribin pada pagi hari tadi, Senin (3/5). Ruas jalan utama By Pass nampak dipenuhi oleh pemudik yang melakukan perjalanan ke arah Jawa Tengah.
Pemudik yang datang dari arah Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah tersebut, terpantau di dominasi oleh kendaraan roda dua.
Salah satu pemudik roda dua yang engga disebutkan namanya mengungkapkan, pilihan mudik lebih awal dilakukan untuk menghindari penyekatan.
"Kalau nanti-nanti keburu dijaga petugas mas, nanti diputar balik," ungkapnya.
Namun saat ditanya mengapa memaksakan mudik padahal ada larangan dari pemerintah, pria yang mengaku berangkat dari Tangerang tersebut engan menjawabnya. (CB-003)