Menurut Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, IPM Kabupaten Cirebon yang hanya naik tipis selama kepemimpinannya berjalan, terjadi tidak lain karena dampak dari pandemi Covid-19. |
SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Terhitung dari tahun 2020 hingga 2021 capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan yang tidak signifikan, yaitu hanya 0,2 poin saja dari angka di tahun 2020 sebesar 68,75 menjadi 68,95 di tahun 2021.
Laporan yang kurang memuaskan ini disampaikan oleh panitia khusus (pansus) I yang telah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 7 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Cirebon 2019-2024, yang diwakili oleh Diah Irwany Indriyati, S.A.P pada rapat Paripurna dengan pembahasan Persetujuan Raperda dan Hantaran Bupati terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Jumat (28/5/2021).
Dalam laporan tersebut, Diah Irwany menyampaikan bahwa dari hasil diskusi Pansus I angka tersebut dirasa masih kurang mendongkrak upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu nanti akan coba dioptimalkan menjadi 0,6 poin, sehingga pada 2021 sebesar 69,32 poin, 2022 sebesar 69,92 poin, 2023 sebesar 70,53 dan di 2024 sebesar 71,15", jelasnya.
Di lokasi yang sama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, disinggung terkait IPM Kabupaten Cirebon yang hanya naik tipis selama kepemimpinannya berjalan, menurutnya hal ini terjadi tidak lain karena dampak dari pandemi Covid-19.
"Baru jalan beberapa bulan saya naik jadi bupati eh sudah dilanda pandemi Covid-19, ya akibatnya rancangan program yang sudah kami susun bersama dengan DPRD meleset dari target semua", sanggahnya.
Tidak hanya persoalan IPM, penanganan sampah yang masih buruk, juga infrastruktur seperi jalan, saluran irigasi, sungai dan lainnya yang dinilai masih sangat kurang mendapat perhatian manurut Pansus I harus segera diselesaikan dengan penuh tekad dan keseriusan dari semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu juga melalui Diah Irwany, Pansus 1 DPRD menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam persetujuan Raperda RPJMD tahun 2019-2024.
Bahwa nantinya RPJMD ini harus menjadi perhatian dan pedoman Pemda serta SKPD yang diwujudkan ke dalam program kerja yang kontinyu, terstruktur, dan bertanggung jawab.
Selain itu, tambah Diah Irwany, Pemerintah Daerah harus meningkatkan sinergitas antar SKPD dalam mencapai tujuan visi misi Bupati dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. (CB-004)