Senin, 07 Juni 2021

Senin, Juni 07, 2021
Kantor Kemtruan Agama Kabupaten Cirebon.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Diperbolehkan mengambil setoran pelunasan haji, jemaah diharuskan melampirkan beberapa syarat seperti, bukti pelunasan bipih, fotokopi buku tabungan, fotokopi e-KTP, dan nomor telfon jemaah.

Namun, hal yang perlu diketahui jemaah ialah pencairan dana pelunasan tidaklah instan. Pasalnya, terdapat 5 tahapan yang dilewati dalam jangka waktu kurang lebih 9 hari.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umroh Khidir mengatakan, terdapat prosedur yang perlu dilewati. Berikut 5 tahapan yang perlu dilewati, yaitu:

1. Jemaah
Pada tahapan berikut, jemaah diwajibkan melampirkan beberapa dokumen seperti Fotokopi E-KTP, buku tabungan, bukti pelunasan bipih, dan nomor telfon.

2. Kantor Kemenag Kabupaten
Dalam proses penyerahan berkas dilakukan di Kemenag. Yang kemudian, di Kemenag diproses untuk verifikasi dan validasi dokumen dan konfirmasi pada aplikasi Siskohat. Setelah itu, barulah Kepala Kantor Kemenag menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih ke Ditjen PHU.

"Di kantor kemenag kita (Kabupaten) itu nanti diprosesnya selama 2 hari,"ujarnya, Senin (7/6).

3. Ditjen PHU Kemenag
Berlanjut di Ditjen dengan dilakukannya hal yang sama yaitu verifikasi dan konfirmasi pada aplikasi siskohat. Yang berlanjut dengan penyampaian surat pengajuan pengembalian ke BPKH. Untuk proses yang satu ini, memakan waktu selama 3 hari.

4. BPKH
Pada tahapan ini BPKH melakukan verifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih. Kemudian, petugas BPKH baru akan menerbitkan SPM sesuai nilai pembayaran Bipih ke BPS Bipih. Pada tahapan ini pun memakan waktu selama kurang lebih 2 hari.

5. BPS Bipih
Pada tahapan terakhir ini, setelah diterimanya SPM dari BPKH. Petugas kemudia mentransfer uang pelunasan Bipih ke rekening jemaah. Kemudian, konfirmasi pengembalian pada aplikasi siskohat. Pada tahapan ini juga memakan waktu sekitar kurang lebih 2 hari.

Masih kata Khidir, setidaknya total waktu yang dibutuhkan kurang lebih 9 hari. Itupun, jika tidak ada kesalahan dalam input data dan kesalahan lainnya. Besar harapannya sendiri agar tidak memakan waktu lebih lama.

"Namanya kesalahan pasti ada entah itu dalam verifikasi, validasi, konfirmasi, dan lainnya. Semoga sih tidak ada hambatan,"tuturnya.

Namun, ia sendiri menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan pengambilan dana setoran awal atau dana pelunasan, bila perlu lebih baik tidak diambil. Karena, dikhawatirkan ada kenaikan harga di masa yang akan datang.

"Saran saya tidak diambil. Kalau setoran awal yang 25 juta itu diambil, otomatis kursi hangus, harus ngulang dari nol. Adapun kalau dana pelunasan diambil, khawatirnya di tahun berikutnya ada kenaikan harga, nanti jamaah berat lagi melunasinya," pungkasnya. (CB-003)