Kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Jumat (11/6). |
SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Dua tahun sudah pemberangkatan haji di Indonesia dibatalkan lantaran pandemi Covid-19, hal ini membuat antrean kursi haji semakin panjang.
Terselip harapan agar ada penambahan kuota haji bagi Indonesia di periode yang akan datang.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh pengurus Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBHU) Al-Mabrur Arjawinangun, Ubeb yang hadir dalam acara sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 yang diselenggarakan Kemenag Kabupaten Cirebon, Jum'at (11/6).
"Semoga sih ada penambahan kuota haji ya, karena kan ini udah diundur sampai 2 kali, kasihan para jama'ah harus nunggu lebih lama lagi," katanya.
Terkait informasi pembatalan haji, kata Ubeb, jama'ah di KHBU Al-Mabrur sudah memaklumi dan menerima dengan lapang hati.
"Alhamdulillah nggak ada yang komplain, karena mungkin ya sudah jadi ketentuan pusat, mau gimana lagi, yang penting uang aman" katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Cirebon, Khidir menjawab harapan tersebut. Menurutnya penambahan kuota haji sulit untuk dikabulkan, lantaran yang punya kewenangan adalah pihak Pemerintah Arab Saudi.
"Susah, itu sepenuhnya kewenangan dari Arab Saudi. Apalagi salah satu rukun Haji kan ada mabit di Mina, nah di sini luas area terbatas, kalau sampai keluar teritorial kan ada yang bilang hajinya tidak sah" jelasnya.
"Kita doakan saja semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah sepenuhnya hilang dan bisa kembali ke tanah suci," pungkasnya.
Kabupaten Cirebon sendiri memiliki kuota haji sebanyak 2375 dari total pendaftar yang bisa mencapai sekitar 60 ribuan jama'ah.
Dari perhitungan ini waktu tunggu haji Kabupaten Cirebon normalnya selama sekurang-kurangnya 26 tahunan. (CB-004)