Jumat, 11 Juni 2021

Jumat, Juni 11, 2021
Destinasi wisata Bumi Perkemahan Pasir Parat

DUKUHPUNTANG (CIREBON BRIBIN) -Curug Gentong dan Bumi Perkemahan Pasir Parat yang berlokasi di Blok Pagar Gunung, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang merupakan dua potensi wisata yang ada di Kabupaten Cirebon. Namun sayang, kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) menjadikan dua lokasi wisata ini terbengkalai hingga tak banyak orang yang tau.

Bukan tidak mendukung potensi pariwisata di pedesaan, namun, Ketua Komisi 4 DRPD, Siska Karina melalui sambungan telefon menjelaskan, kawasan kepemilikan lahan destinasi wisata dan potensi PAD menjadi pertimbangan Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pasalnya semenjak Covid-19 PAD Pariwisata menurun.

Menurutnya, di situasi sekarang ini Pemda tidak mudah untuk mengalokasikan dana pengembangan pariwisata jika destinasi wisata tersebut tak memberi keuntungan bagi Pemda terlebih wilayah atau lahan di kawasan destinasi tersebut bukanlah milik Pemda.

"Ya, gimana ya. Di pariwisata itu banyak PR yang perlu dipecahkan. Dan tadi saat rapat bersama bidang pariwisata kita menanyakan PAD. Kok, PAD nya nggak ada. Makanya, jangan sampai kita gembar-gembor promosi pariwisata, ayo ke Cirebon tapi tidak ada untung bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Nah itu kalau curug gentong kawasannya kepemilikannya siapa? Kalau desa atau Perhutani maka kita juga nggak bisa bantu," jelasnya, Rabu (9/6).

Perangkat Desa Cipanas pun mengatakan, bahwa kawasan tersebut murni milik Perhutani. Karena alasan ini juga lah Pemda tidak dapat memberi dukungan atau bantuan bagi destinasi wisata tersebut. Terkecuali, sudah ada MOU, barulah dapat diberikan bantuan dan sebagainya. Apalagi, di masa Pandemi Covid-19 khususnya tahun lalu, PAD bidang Pariwisata turun cukup drastis.

"Kalau sudah ada MOU bisa. Tentunya, kita juga bakal mendorong untuk penataan dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan, Kepariwisataan, Pemuda, dan Olahraga Nana Mulyana mengatakan, jika kawasan tersebut sudah masuk dan tercatat sebagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Cirebon. 

"Sudah, sudah masuk dalam daftar destinasi wisata pada bidang pariwisata di Kabupaten Cirebon," katanya.

Nana menuturkan, terkait penataan dan pembinaan kawasan telah mereka soundingkan ke pihak terkait. Sedangkan untuk pemanfaatan lahan tinggal menunggu hasil MOU.

"Paling beban kita saat ini pembinaan kelembagaan, kelompok sadar wisata, kemudian terkait dengan bumdesnya nanti kita dorong untuk dioptimalkan,"tuturnya.

Untuk saat ini Buper Pasir Parat pun masih dikelola secara swadaya oleh kelompok pemuda sekitar. Sementara Curug Gentong sudah betul-betul ditutup sejak 2019.

Alasannya tidak lain karena kawasan tersebut milik Perhutani, serta belum ada kepastian MOU, sehingga tidak dapat diambil langkah lebih lanjut.

"Pasti akan ada penataan. Apalagi disana ada Bapak Asep dari Komisi 4 DPRD. Kita paling nanti soundingkan lagi untuk dana PIK juga pelatihan Pokdarwis. Terkait dengan Bumdes akan ditata ulang tata kelolanya, juga dengan manajemennya," pungkasnya. (CB-004)