Senin, 07 Juni 2021

Senin, Juni 07, 2021
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Dalam Rapat Paripurna hari Rabu (2/6/2021) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020, 7 Fraksi Partai dari DPRD Kabupaten Cirebon beramai-ramai mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah Kabupaten Cirebon tahun 2020.

Dalam rapat tersebut muncul salah satu pertanyaan, terkait bagaimana kondisi sebenarnya dari kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Cirebon serta bagaimana realisasi anggaran yang sudah dijalankan. 

Maka pada agenda Rapat Paripurna kemarin, Jum'at (4/6/2021) Bupati Cirebon, Imron Rosyadi pun menjawab pertanyaan tersebut. 

Ia menjelaskan sampai dengan akhir tahun 2020, laporan mengenai jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.

"Yaitu 3.860 kasus yang terdiri dari suspek sebanyak 491 kasus, discarded 489 kasus, meninggal 234 kasus dan sembuh sebanyak 2.841 kasus," jelasnya.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 tahun 2020 menyebabkan adanya perubahan asumsi yang sebelumnya sudah ditetapkan pada RPKPD TA. 2020, sehingga hal ini menyebabkan APBD di tahun 2020 mengalami refocussing dengan tetap mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomer 4 Tahun 2020 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020. 

Adapun realisasi APBD tahun 2020 khusus penanganan Covid-19 adalah sebagai berikut : 

A. Penanganan kesehatan dianggarkan senilai Rp 130.784.752.887 terealisasikan sebesar Rp 100.704.040.174 atau sekitar 77% , yang terdiri dari : 
• Kegiatan peningkatan surveilance epidemiologi dan penanggulangan wabah pada Dinas Kesehatan dianggarkan senilai Rp 44.761.247.886 dan terealisasi senilai Rp 35.543.241.996 atau sebesar 79,41% 
• Peningkatan pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan RSUD Waled dianggarkan senilai Rp 29.357.900.001 dan terealisasi senilai 28.213.280.945 atau sebesar 96,10% 
• Peningkatan pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan RSUD Arjawinangun dianggarkan senilai Rp 14.693.850.000 dan terealisasi senilai Rp 11.342.838.947 atau sebesar 77,19% 
• Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana pada BPBD dianggarkan senilai Rp 1.500.000.000 dan terealisasi senilai Rp 1.486.500 atau sebesar 99,10% 
• Pos hibah Bansos dianggarkan senilai Rp 2.937.240.000 tapi tidak terealisasi
• Pos belanja tidak terduga dianggarkan senilai Rp 37.534.515.000 terealisasi senilai Rp 24.118.178.284 atau sebesar 64,26% 

B. Penanganan dampak ekonomi dianggarkan senilai Rp 33.172.715.312 dan terealisasi senilai Rp 7.445.920.762 atau hanya sebesar 22,45%, terdiri dari :
• Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dianggarkan senilai Rp 2.231.889.612 dan terealisasi senilai Rp 2.138.213.089 atau sebesar 95,80% 
• Dinas Koperasi UKM dianggarkan senilai Rp 3.207.980.500 dan terealisasi senilai Rp 2.757.770.300 atau sebesar 85,97% 
• Dinas Ketahanan Pangan dianggarkan senilai Rp 1.742.409.000 dan terealisasi senilai Rp 1.722.340.100 atau sebesar 98,85% 
• Dinas Pertanian dianggarkan senilai Rp 725.422.000 dan terealisasi senilai Rp 700.214.500 atau sebesar 96,53%
• Dinas Perdagangan dan Perindustrian dianggarkan senilai Rp 242.004.200 dan terealisasi senilai Rp 127.382.773 atau sebesar 52,64%
• Pos belanja tidak terduga dari anggaran senilai Rp 25.023.010.000 tidak terealisasi. 

C. Penyediaan jaring pengaman sosial dianggarkan senilai Rp 64.408.461.159 dan terealisasi senilai Rp 29.542.165.000 atau sebesar 45,87% terdiri dari :
• Pos hibah Bansos dari anggaran senilai Rp 1.850.938.000 tidak terealisasi. 
• Pos belanja tidak terduga dianggarkan senilai Rp 62.557.523.159 dan terealisasi senilai Rp 29.542.165.000 atau sebesar 47,22%

"Dengan kata lain, dari total anggaran tersebut secara keseluruhan realisasinya hanya mencapai 60,29%," tutupnya. (CB-004)