CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat melalui Dinas
Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) terus menjalankan berbagai
inovasi untuk mendongkrak sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi covid
19.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan
Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP mengatakan salah satu
inovasi yang dilakukan Pemda Kota Cirebon untuk mendongkrak sektor pariwisata
di masa pandemic covid 19 adalah dengan mengadakan pelatihan dan sertifikasi
kepada 600 pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata.
Dia menuturkan pelatihan dan sertifikasi yang diberikan Pemda Kota Cirebon
kepada pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata bertujuan agar mereka dapat
mengelola sarana pariwisata dengan standar Cleanliness Health Safety
Environment (CHSE).
“Kami ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan
sarana wisata di Kota Cirebon memiliki standar CHSE, terutama berkaitan dengan
pencegahan covid-19,” katanya, Senin (24/05/2021).
Inovasi lain yang dilakukan Pemda Kota Cirebon untuk mendongkrak sektor
pariwisata kata Wandi yaitu dengan melakukan promosi wisata secara offline
dengan peserta terbatas, hybrid dan promosi secara online untuk cakupan target
massa yang lebih besar.
“Panduan operasional sarana wisata, panduan aman dan sehat berwisata
bagi masyarakat telah diterbitkan, menyatu dengan regulasi masa adaptasi
kebiasaan baru (AKB),” ujarnya.
Terkait target kunjungan wisata, Wandi menambahkan DKOKP Kota Cirebon
telah merevisi target kunjungan wisata dari target yang ada di Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebanyak 2,3 juta kunjungan menjadi
1,5 juta kunjungan di tahun 2021.
“Seluruh tempat wisata di Kota Cirebon sudah dibuka seluruhnya akan
tetapi untuk kapasitas pengunjungnya tidak boleh lebih dari 50% dari total
kapasitas,” tambahnya.
Wandi mengimbau kepada pengelola tempat atau sarana penunjang wisata dan
pengunjung agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan demi
kemaslahatan bersama.
“Regulasi yang kami buat juga tergantung dari tingkat kepatuhan
masyarakat, jika kepatuhan terhadap protokol kesehatan rendah maka regulasi
yang dibuat akan semakin ketat,” pungkasnya. (CB-001).