Kamis, 10 Juni 2021

Kamis, Juni 10, 2021
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Empat pelaku tindak kejahatan jalanan berhasil di tangkap jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Karena melakukan perlawanan, satu diantaranya diberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, empat pelaku yang diamankan terlibat dalam kasus yang terjadi pada tanggal 8 Mei 2021 silam.

"Tempat kejadian perkara ada di sekitar Fly Over Pegambiran," ungkapnya dalam ekspos kasus di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (10/6).

Korbannya adalah seorang wanita yang baru pulang kerja. Korban di pepet oleh ke empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

"Para pelaku membawa senjata tajam, korban yang tidak berdaya ditambah kondisi jalan yang sepi terpaksa merelakan barang berharganya," katanya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam waktu satu minggu setelah kejadian, para pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas saat berada di wilayah Kota Cirebon.

"Inisial para pelaku yakni HR, AL, IS dan AS. Satu diantaranya di lakukan tembakan terukur di bagian kaki, karena melakukan perlawanan," pungkasnya

Imron menambahkan, keempat pelaku terancam pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan.

"Dengan ancaman penjara di atas 7 tahun," tambahnya. (CB-003)