KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Peraturan Wali Kota (Perwali) Cirebon tentang Pembatasan Pemakaian Kantong Plastik bakal rampung dalam waktu dekat ini. Pemda Kota Cirebon sendiri menggagas Perwali tersebut untuk membatasi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Kadini mengatakan, pembatasan penggunaan kantong plastik tersebut merupakan prioritas DLH yang akan dilakukan pada 2022 mendatang.
“Diperkirakan Perwali ini akan rampung pada September tahun ini, kemudian setelah itu kita sosialisasi, sehingga pada 2022 kita mulai menerapkan Perwali tersebut,” ujar Kadini.
Menurutnya, pembatasan kantong plastik ini terutama diberlakukan di pasar modern. Kemudian, warga yang akan berbelanja nanti diminta untuk membawa tote bag sebagai pengganti kantong plastik.
“Nanti DLH akan membagikan 10 ribu tote bag kepada masyarakat. Tapi saat inipun sebetulnya DLH sudah membagikan tote bag tersebut, baru sekitar seribu tote bag yang dibagikan kepada warga, pembagiannya kita lakukan di sela kegiatan di lapangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, tote bag bisa digunakan berkali-kali untuk berbelanja sehingga ramah lingkungan. Saat ini, DLH mencatat ada satu pasar modern yang telah memberlakukan pembatasan kantong plastik tersebut meskipun Perwali belum diterapkan.
“Di salah satu pasar modern di Kota Cirebon itu sudah jauh-jauh hari menerapkan tidak pakai kantong plastik saat berbelanja, kami sangat mengapresiasi hal ini,” kata Kadini.
Ia mengakui belum bisa mendata penggunaan plastik di Kota Cirebon. Sebab, setiap orang dimungkinkan menggunakan plastik dalam kehidupan sehari-hari mereka.
“Apalagi di Kota Cirebon itu banyak juga warga luar yang datang yang mungkin menggunakan plastik dan dibuang di Kota Cirebon. Tiap-tiap orang itu dimungkinkan menggunakan plastik dalam kehidupan sehari-hari mereka. Namun, kita upayakan mengurangi penggunaannya dengan cara kantong plastik dulu yang diminimalisir,” tuturnya.
Di TPA Kopiluhur pun, dikatakan Kadini, sampah masih didominasi oleh plastik. Meskipun sebelum masuk ke TPA, banyak sampah yang dipilah terlebih dahulu.
“Dari warga sampah dibuang, kemudian masuk TPS yang akhirnya dipilah oleh pemulung, setelah itu ke TPA yang kemudian dipilah juga oleh pemulung. Kita memang cukup terbantu oleh pemulung, namun itu saja tidak cukup, nyatanya di proses akhir TPA itu sampah plastik masih mendominasi, akhirnya kita tutup sampah dengan sistem open dumping,” jelasnya.
Di Kota Cirebon sendiri sempat ramai menumpuknya sampah plastik di kawasan Pesisir Kesenden beberapa waktu lalu. Menurut Kadini, hingga kini pemilik aneka barang plastik tersebut masih dicari.
“Kita pun ingin meminimalisir hal-hal semacam ini. Masih dicari orangnya, mungkin nanti pihak Kelurahan Kesenden yang akan melakukannya,” katanya. (CB-003)