Senin, 09 Agustus 2021

Senin, Agustus 09, 2021
Foto : tangkapan layar

CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan bahwa PPKM level 4, 3 dan 2 diperpanjang mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021. Namun ada kabar baik selain informasi tentang perpanjangan PPKM yang disampaikan dalam keterangan pers yang digelar secara virtual tersebut.

Luhut menyampaikan, penerapan perpanjangan PPKN level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya, Senin (9/8).

Selain jumlah kasus, Pemerintah juga melihat laju penambahan kematian di Jawa Bali semakin menurun meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi.

Dalam penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 nantinya yang akan dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021, terdapat 26 kota atau Kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut lagi.

Dia menambahkan, Pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

Selain perkembangan kasus Covid-19, ada perkembangan yang terus membaik dari 3M, 3T dan vaksinasi

"Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, POLRI, PEMDA, semua pihak, mahasiswa dan anak-anak muda yang telah bahu membahu membantu untuk menyukseskan ini," tambahnya. (CB-003)