Jumat, 27 Agustus 2021

Jumat, Agustus 27, 2021
Tenant kuliner di Grage Mall mulai melayani pengunjung untuk makan ditempat.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Angka kunjungan di mall mulai mengalami peningkatan seiring dengan penyesuaian aturan yang mengizinkan resto untuk melayani makan ditempat atau Dine in.

Tenant-tenant kuliner yang sebelumnya hanya memberikan pelayanan take away atau dibungkus, kini sudah mulai menyediakan meja dan kursi secara terbatas untuk konsumen makan ditempat.

Plt GM Grage Mall, Ratu Sukmayani kepada cirebonbribin.com mengatakan, meski belum terlalu signifikan, namun sudah ada peningkatan dibandingkan sebelumnya.

"Sudah mulai terlihat ada peningkatan, kami bersyukur dengan adanya izin dine in untuk tenant kuliner," katanya, Jumat (27/8).

Terkait pelaksanaan Dine in di tenant kuliner yang berada di Grage Mall, Yani menjelaskan, menerapkan sesuai dengan aturan yang telah tertuang dalam SE Wali Kota Cirebon.

"Termasuk aturan untuk anak dibawah usia 12 tahun yang belum diperkenankan masuk kedalam mall dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya memohon maaf kepada para pengunjung bila kurang nyaman dengan adanya penerapan aturan yang disesuaikan dengan yang tertuang dalam SE Wali Kota.

"Tentunya ini demi kebaikan bersama, menekan penyebaran namun tetap menjaga roda perekonomian berputar," tambahnya.

Sementara itu, Captain Produk Racha Grage Mall, Meldi, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayani makan ditempat.

Tanpa mengabaikan aturan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan.

"Betul Racha Grage Mall sudah melayani makan ditempat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya. (CB-003)