Kepala Kantor Imigrasi (kanim) kelas I TPI Cirebon, Kartana menyerahkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di lingkungan Kanim Cirebon. |
KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Guna mendukung program kegiatan Kumham peduli kumham berbagi, kantor imigrasi juga turut menyalurkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19 di sekitar lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon serta kepada pegawai yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi (kanim) kelas I TPI Cirebon, Kartana, Rabu (4/8).
"Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon punya harapan yang sangat besar aga pandemi segera berakhir dan bangsa kita Indonesia segera pulih dan bangkit dari kondisi saat ini," ungkapnya.
Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
Menurutnya, seperti yang telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ujarnya.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” tutupnya. (CB-003)