KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Setelah mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 di Kota Cirebon yang telah menurun. Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mengehentikan sementara aturan pembatasan ganjil genap.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada cirebonbribin.com hari ini, Jumat (3/9).
"Arahan Pa wali dan pa Kapolres maka untuk ganjil genap akan dievaluasi dan ditunda dahulu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kota Cirebon pemerintah melakukan penyekatan jalan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat.
"Yang kemudian berubah menjadi pembatasan ganjil genap," jelas Agus.
Dia menambahkan, meski kasus Covid-19 di Kota Cirebon telah menurun namun bukan berarti masyarakat mengurangi kewaspadaan.
"Tetap jaga prokes, sambil terus kita kebut vaksinasi dan 3T," tambahnya. (CB-003)